-
Pengertian
Sertifikasi
Sertifikasi
memiiki pengertian yaitu independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi
kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi TI
menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi
yang dapat dibuktikan. Sertifikasi TI memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan,
khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi
Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.
kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi TI
menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi
yang dapat dibuktikan. Sertifikasi TI memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan,
khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi
Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.
- Keuntungan
Sertifikasi
Sertifikasi memiliki keuntungan
sebagai berikut :
· Membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan.
· Meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata
pemberi kerja.
· Meningkatkan posisi.
· Reputasi bagi yang sudah bekerja.
· Meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari manca
negara.
-
Tujuan
Sertifikasi
Sertifikasi
memiliki tujuan diantaranya :
·
Membentuk
tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi.
·
Membentuk
standar kerja TI yang tinggi.
·
Pengembangan
profesional yang berkesinambungan.
- Profesi yang Memerlukan Sertifikasi
TI
·
Profesional
ICT (operator, administrator, developer, engineer, specialist).
·
Akademisi
ICT (trainer, lecturer, instructor and teacher).
·
Manager dan
Supervisor ICT.Semua pihak yang terlibat dalam pengembangan TI dan
telekomunikasi.
- Jenis – Jenis Sertifikasi di Bidang
IT
·
Sertifikasi Nasional
Terdapat dua jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh
LSP Telematika, yaitu :
a. Certificate of Competence
Sertifikasi
ini berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang
ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of
Competence (Sertifikat Kompetensi) merupakan bukti pengakuan atas kompetensi
seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.
b. Certificate of Attainment
Sertifkasi
ini atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar.
Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.
Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.
·
Sertifikasi Internasional
a. Java
Pengunaan
bahasa Java dalam pembuatan aplikasi terus menunjukkan peningkatan. Secara
pasti bahasa pemrograman Java mulai merebut pangsa pasar yang dulunya diisi
oleh bahasa-bahasa seperti COBOL, Cobol, Visual Basic, C, System/390 Assembler
dan SmallTalk. Tentunya hal ini diikuti dengan semakin tingginya kebutuhan akan
tenaga profesional yang menguasai bahasa pemrograman Java.
b. Microsoft.net
Untuk
para developer ada dua jenis sertifikat yang ditawarkan oleh Microsoft
sebagai pengakuan atas keahlian dalam pengetahuan dan keterampilan Microsoft
.Net : Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan Microsoft
Certified Solution Developer (MCSD).
·
Sertifikasi Untuk Database
a. Oracle
Untuk
memenuhi kebutuhan industri akan berbagai spesialisasi keahlian dalam
menggunakan teknologi Oracle, Oracle saat ini menawarkan tiga jenis sertifikasi
Oracle. Setiap jalur sertifikasi dirancang untuk menguji penguasaan pengetahuan
dan keterampilan dalam menggunakan teknologi Oracle untuk suatu bidang kerja tertentu
seperti developer, administrator, atau Web server administrator.
b. Microsoft
Microsoft
menawarkan satu jenis sertifikasi untuk penguasaan teknologi produk database
andalannya, Microsoft SQl Server. Microsoft Certified DBA adalah sertifikasi yang
diberikan sebagai pengakuan kemampuan merancang, mengimplementasi, dan
melakukan administrasi database Microsoft SQl Server.
·
Sertifikasi untuk Office
Sebagai aplikasi desktop, Microsoft Office mungkin
menjadi aplikasi yang paling akrab dengan keseharaian pekerjaan kita. Mulai
dari membantu menulis surat sampai membuat perencanaan proyek. Populernya
aplikasi Microsoft Office dan kemudahan pemakaiannya seringkali membuat banyak
penggunanya tidak merasa perlu untuk mempelajarinya secara serius. Padahal hal
tersebut mungkin berakibat pada rendahnya utilitas pemanfaatan berbagai feature
yang sebenarnya disediakan oleh Microsoft Office, dan tanpa disadari membuat
kerja tidak seefisien seharusnya.
·
Sertifikasi di Bidang Jaringan
Sertifikasi
yang paling populer di bidang jaringan adalah sertifikasi Cisco.Memang bukan
rahasia bahwa Cisco merupakan pemegang pangsa pasar terbesar di bidang
jaringan sampai saat ini. Selain sertifikasi Cisco, sertifikasi di bidang
jaringanyang juga cukup populer adalah sertifikasi yang diberikan oleh
CompTIA,Novell,dan Solaris.
·
Sertifikasi di Bidang Computer Graphics dan Multimedia
Peluang
karier di bidang Computer Graphics dan Multimedia sangat luas, mulai dari
designer, art director, web designer, editor, multimedia artist, visualizer,
visualeffect artist, dan banyak lagi. Beberapa vendor yang mengeluarkan
sertifikasi di bidang ini adalah Adobe, Macromedia, Autodesk, dan Maya.
·
Sertifikasi Di Bidang Internet
Jika ingin
dianggap jago di bidang Internet, bisa mengambil sertifikasi yangdikeluarkan
oleh Certified Internet Web Master (CIW). Jalur sertifikasi CIW ini sangat
beragam mulai sertifikasi untuk pemula sampai master.
·
Sertifikasi Novell
Jenis-jenis
Sertifikasi Novell
a. Novell Certified Linux Professional
( Novell CLP ).
b. Novell Certified Linux Enginer (
Novell CLE ).
c.
Suse
Certified Linux Professional ( Suse CLP ).
d. Master Certified Novell Engineer (
MCNE ).
·
Sertifikasi Lotus
Jenis-jenis
Sertifikasi Lotus
a. Certified Lotus Specialist (CLS).
b. Certified Lotus Professional Application
Development (CLP AD).
c.
Certified
Lotus Professional System Administration (CLP SA).
- Contoh Sertifikasi nasional dan
internasional
·
Nasional :
a. Sertifikasi sistem manajemen mutu,
b. Sertifikasi sistem manajemen
lingkungan,
c.
sertifikasi
produk,
d. sertifikasi ekolabel
e. sertifikasi sistem HACCP3
·
Internasional
:
a. Adobe Certification Testing
b. Avaya Certification Testing
c.
CompTIA
Certification Testing
d. LPI (Linux Professional
Institute) Certification Testing
e. MySQL Certification Testing
- Lembaga Sertifikasi Nasional
·
LSP (Lembaga
Sertifikasi Profesi Telematika)
Visi dan
Misi :
-
Visi LSP
Telematika
Tersedianya tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikasi, di bidang telematika di tingkat nasional maupun Internasional.
Tersedianya tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikasi, di bidang telematika di tingkat nasional maupun Internasional.
-
Misi LSP
Telematik
a. Meningkatkan kompetensi SDM melalui
sertifikasi profesi di bidang Telematika berdasarkan Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI).
b. Menyediakan informasi tentang SDM
yang kompeten dan bersertifikat di bidang Telematika untuk kebutuhan SDM secara
nasional dan internasional.
c.
Mencapai
kesetaraan sertifikasi Profesi Telematika di seluruh dunia.
- Tugas LSP Telematika
·
Mengembangkan
Standar Kompetensi Kerja
·
Membuat
materi uji kompetensi
·
Pelaksana
akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
·
Menerbitkan
Sertifikasi Kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
·
Memiliki
tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan
pengembangan standar kompetensi Kerja dan sertifikasi kompetensi
·
Kegiatan
kerja merujuk kepada Sertifikat ISO 17024
- Asosiasi Yang Mempelopori Berdirinya
LSP Telematika
·
MASTEL
·
APJII
·
ASPILUKI
·
APKOMINDO
·
APTIKOM
·
FTII
·
IPKIN
- Standar Kompetensi
Spesifikasi
performance yang ditetapkan oleh Industri yang mencakup keterampilan,
pengetahuandan sikap yang disyaratkan untuk dapat bekerja secara efektif.
Standar
Kompetensi terdiri atas elemen-elemen kriteria unjuk kerja dan rentang variabel
serta petunjuk pengumpulan bukti.
- Elemen Kompetensi
Kompetensi
kerja memiliki 3 elemen penting yakni ketrampilan, pengetahuan, dan sikap.
Perpaduan yang harmonis antara ketiga elemen ini menghasilkan tenaga kerja yang
kompeten.
- Standar Kompetensi Yang Berlaku
Secara Nasional
Pemerintah
telah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disusun
dari berbagai kalangan dan berlaku secara nasional. SKKNI ini menjadi landasan
sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan LSP Telematika.
- SKKNI
Suatu
pernyataan yang disetujui secara nasional mengenai keterampilan, pengetahuan,
sikap standar unjuk kerja seorang profesioanl yang disyaratkan di suatu
perusahaan. Selain itu SKKNI juga menjadi landasan dalam pembuatan materi uji
kompetensi.
- Sertifikat Yang Dikeluarkan LSP
Telematika
Ada dua
jenis sertifikat yakni :
a. Certificate of Competence.
b. Certificate of Attainment .
- LSP-TIK
Lembaga
Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK)
didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan untuk memenuhi tersedianya
pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan
telekomunikasi.
Perkembangan
teknologi informasi yang cepat dan dengan adanya kebutuhan tenaga kerja
profesional maka dibutuhkan pengakuan kompetensi para tenaga profesional baik
nasional ataupun internasional. Pengakuan tersebut bisa diperoleh jika telah
dinyatakan kompeten dalam bidang informasi dan komunikasi oleh sebuah lembaga
yang mendapatkan lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
LSP TIK
merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari BNSP (Keputusan Badan
Nasional Sertifikasi Profesi nomor 19/BNSP/VII/2007) untuk melakukan proses
pembuktian bahwa seorang tenaga yang profesional benar-benar kompeten dalam
bidang kompetensinya. Sehingga tenaga professional tersebut mendapatkan
pengakuan Kompetensi profesi yang dimilikinya baik secara Nasional ataupun
Internasional.
Pembuktian
kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK berdasarkan Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan profesi seseorang
yang mencakup seluruh aspek yang diperlukan untuk menentukan kompetensi
seseorang, misalnya pengetahuan, ketrampilan, keahlian, dan sikap. Seseorang
yang sudah dinyatakan kompeten harus member laporan kepada LSP TIK minimal satu
tahun satu kali, sehingga kompetensi pada profesionalismenya tetap tercatat dan
diakui oleh LSP TIK maupun BNSP.
contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah
:
a. Keterampilan yang berdasar pada
pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
b. Asosiasi profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
c.
Pendidikan
yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
d. Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
e. Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
f.
Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
g. Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
h. Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i.
Mengatur
diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
j.
Layanan
publik dan altruisme
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
k.
Status dan
imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
- Ada 3 hal pokok yang merupakan
fungsi dari kode etik profesi:
a. Kode etik profesi memberikan pedoman
bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
b. Kode etik profesi merupakan sarana
kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan(kalanggansocial).
c.
Kode etik
profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi profesi tentang hubungan
etika dalam keanggotaan profesi.
- Ternyata dalam penggunaan internet
seseorang harus memiliki kode etik, seperti :
a. Tidak menyebar informasi yang
berkaitan dengan masalah pornografi dan nudism.
b. Tidak menyebarkan informasi yang
memiliki tendensi menyinggung masalah suku, agama dan ras(SARA).
c.
Tidak
menyebarkan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan
hukum(illegal).
d. Tidak menampilkan segala bentuk
eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
e. Tidak mempergunakan, mempublikasikan
dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap
kegiatan pirating,hacking
dan cracking.
dan cracking.
f.
Mencantumkan
identitas sumber dan pemilik hak cipta bila mempergunakan script, program,
tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk
materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta
bertanggungjawab.
materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta
bertanggungjawab.
g. Menghormati etika dan segala macam
peraturan yang berlaku dimasyarakat Internet.
- Tujuan pokok dari rumusan etika yang
dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
a. Standar-standar etika menjelaskan
dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada
umumnya.
b. Standar-standar etika membantu
tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka
menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
c.
Standar-standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi
dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota
tertentu.
d. Standar-standar etika mencerminkan /
membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian
standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU
etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
e. Standar-standar etika merupakan
dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli
profesi.
f.
Perlu
diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau
undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan
menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Kelebihan :
Dengan
adanya sertifikasi dan praktek kode etik dalam TI dimata dunia, dimana bidang
TI merupakan bidang ilmu yang profesional.
-
Dari
sertifikasi, setiap individu dinilai memiliki kompetensi standar yang diakui
oleh lembaga-lemabaga yang berwenang
-
Dari kode
tik, setiap individu akan meningkatkan citra profesionalisme dalam dirinya
dengan memanfaatkan TI untuk memecahkan suatu masalah
-
Sertifikasi
dan kode etik yang diimplementasikan oleh setiap individu dalam bidang TI
merupakan softskill yang dibutuhkan dalam dunia usaha
Kelemahan :
-
Kelemahan
dari sertifikasi adalah biaya yang besar untuk dapat mengikuti sertifikasi yang
diinginkan
-
Harus up to
date karena dunia TI akan berubah dengan perkembangan teknologi dan informasi,
sehingga kompetensi yang dimiliki harus dapat mengikuti kebutuhan pasar atau
dunia usaha
-
Pada
prakteknya, kode etik masih belum memiliki policy yang jelas untuk mengatur
sanksi-sanksi bagi yang melanggar kode etik dalam TI
Kesimpulan :
Jadi pada
dasarnya sertifikasi di bidang TI merupakan sebuah media yang digunakan sebagai
alat untuk memenuhi sebuah tuntutan dalam sebuah dunia kerja dimana sertifikasi
itu tersendiri dari berbagai jenis sesuai dengan bidang keahlian dalam bidang
TI.
Kode etik
sendiripun sangat penting karena dilakukan dalam praktek nyata, dengan
sertifikasi yang menggambarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki jika
tidak dilaksanakan dengan kode etik yang baik, maka tidak akan adanya
profesionalisme di dalamnya.
Referensi :
-
aryum.wordpress
-
http://sacharissaa.blogspot.com/2014/06/sertifikasi-keahlian-dan-praktek-kode.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar